Eko Ponco Berlinang Air Mata Melihat Kondisi Sholeh di RSUD Salatiga

SALATIGA — Kondisi M. Sholeh Abdullah R., anggota FERADI WPI yang tengah menjalani perawatan di RSUD Salatiga setelah menjadi korban dugaan pengeroyokan, membuat Advokat Eko Ponco, S.H., tak kuasa menahan air mata.
Eko Ponco yang juga Wakil Ketua Umum DPP FERADI WPI sekaligus Ketua DPC FERADI WPI Kabupaten Mojokerto, menjenguk Sholeh bersama jajaran FERADI WPI, Selasa (22/9/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Sholeh terlihat masih terbaring di ranjang perawatan. Tim advokasi sebelumnya menyebut korban mengalami luka dan harus mendapatkan penanganan medis, termasuk akibat kondisi yang disebut mengalami kebocoran paru-paru. Pemeriksaan terhadap korban oleh penyidik Polres Salatiga juga telah dilakukan di RSUD Salatiga pada Senin (21/9/2026).
Eko Ponco yang selama ini dikenal sebagai salah satu pengurus FERADI WPI tampak emosional ketika melihat langsung kondisi rekannya tersebut.
Sementara itu, Ketua Umum DPP FERADI WPI Advokat Donny Andretti meminta dukungan doa bagi kesembuhan Sholeh.
“Rekan-rekan kami mohon doanya agar kondisi keluarga FERADI WPI kita Bang Sholeh bisa segera pulih kembali,” ujar Donny Andretti.
Ketua Tim Advokasi perkara Sholeh, Agus Polenk, turut menyampaikan apresiasi terhadap langkah Polres Salatiga yang melakukan pemeriksaan terhadap korban.
“Terima kasih Polres Salatiga yang bergerak cepat memeriksa semua pihak terkait kejadian yang menimpa rekan kami Sholeh,” ujar Agus Polenk.
Agus Polenk sebelumnya diketahui ditunjuk untuk memimpin tim advokasi FERADI WPI dalam mengawal perkara yang menimpa Sholeh.
Di sisi lain, Wakil Ketua Umum FERADI WPI Basriyanto menyampaikan kecaman terhadap dugaan kekerasan yang dialami Sholeh.
“Saya mengutuk keras kekejian para pelaku terhadap Sholeh,” ujar Basriyanto.
Ketua DPD FERADI WPI Jawa Tengah, Adv. M. Ismail Zulkarnain, juga meminta agar proses hukum terhadap pihak yang diduga terlibat dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Para pelaku harus segera ditangkap, apalagi bukti CCTV sudah dikantongi Polres Salatiga,” ujarnya.
Peristiwa yang menimpa Sholeh dilaporkan terjadi di area parkir Toko Benang Raja, Salatiga, pada 12 September 2026. Tim advokasi menyebut rekaman CCTV berkaitan dengan kejadian tersebut telah diserahkan kepada Polres Salatiga. Perkara tersebut masih dalam proses penanganan aparat penegak hukum.
Hingga berita ini diterbitkan, perkembangan mengenai status hukum pihak-pihak yang diduga terlibat masih menunggu keterangan resmi dari kepolisian. Karena proses hukum masih berjalan, seluruh pihak yang disebut atau diduga terkait tetap memiliki hak atas asas praduga tak bersalah.
Redaksi: Kaltengnews.id membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak terkait sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.






