Anak Kades hingga Kerabat DPRD Diperiksa, Polisi Dalami Tragedi Tumbang Kalemei

KATINGAN, Kaltengnews.id – Penyidik kepolisian terus mendalami tragedi berdarah yang menewaskan tiga personel Satresnarkoba Polres Katingan saat menjalankan operasi penindakan dugaan peredaran narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah. Dalam perkembangan terbaru, sejumlah saksi dari berbagai kalangan, termasuk anak kepala desa dan kerabat seorang anggota DPRD, telah dimintai keterangan guna mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa tersebut.
Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan untuk melengkapi alat bukti dan memastikan peran maupun keterkaitan setiap pihak yang berada di lokasi atau mengetahui kronologi kejadian. Hingga saat ini, aparat menegaskan bahwa status mereka yang diperiksa masih sebatas saksi dan proses hukum tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Sejumlah penyidik dari tim gabungan Bareskrim Polri, Polda Kalimantan Tengah, dan Polres Katingan masih bekerja mengurai fakta-fakta di lapangan. Selain memeriksa saksi, penyidik juga melakukan pendalaman terhadap barang bukti, hasil olah tempat kejadian perkara, serta keterangan para tersangka yang telah diamankan.
Perburuan terhadap para pelaku berlangsung secara intensif sejak insiden tragis yang terjadi pada 2 Juli 2026. Tim gabungan bergerak dari wilayah pedalaman Kalimantan Tengah hingga ke Kalimantan Timur dan berhasil mengamankan sejumlah tersangka yang diduga terlibat dalam penyerangan terhadap anggota kepolisian.
Kepolisian menegaskan bahwa setiap orang yang dipanggil untuk memberikan keterangan bertujuan membantu penyidik memperoleh gambaran utuh mengenai peristiwa tersebut.
“Seluruh pihak yang dianggap mengetahui peristiwa akan dimintai keterangan sesuai kebutuhan penyidikan. Pemeriksaan dilakukan secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang ada,” demikian penegasan aparat kepolisian dalam perkembangan penyidikan yang disampaikan kepada publik.
Penyidik juga memastikan proses hukum akan dilakukan secara transparan tanpa membedakan latar belakang maupun hubungan keluarga pihak yang diperiksa.
Kasus penyerangan yang menewaskan tiga anggota Satresnarkoba Polres Katingan menjadi perhatian nasional. Kepolisian menyatakan berkomitmen menuntaskan perkara hingga seluruh pelaku maupun pihak yang memiliki keterkaitan dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Redaksi Kaltengnews.id mengingatkan bahwa seluruh pihak yang diperiksa dalam perkara ini masih berstatus saksi, kecuali mereka yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik. Penetapan status hukum seseorang merupakan kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan alat bukti yang sah sesuai peraturan perundang-undangan.(Red/ig)






