Klarifikasi di Kedamangan Jekan Raya: DJ Key Yoen Tidak Salah, Hanya Tidak Tepat Momen

Klarifikasi di Kedamangan Jekan Raya: DJ Key Yoen Tidak Salah, Hanya Tidak Tepat Momen

Reporter: Indra Gunawan
Editor: Redaksi

PALANGKA RAYA – Polemik penampilan DJ Key Yoen atau Dwi Sri Wahyuni yang sempat viral di media sosial akhirnya menemui titik terang. DJ asal Kalimantan Tengah tersebut mendatangi Kantor Kedamangan Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Rabu (8/7/2026), untuk memberikan klarifikasi secara langsung kepada Damang Kepala Adat Jekan Raya beserta jajaran mantir adat.

Pertemuan berlangsung dalam suasana kekeluargaan dan dihadiri Damang Kepala Adat Jekan Raya Walter Sungan, Mantir Adat Kelurahan Menteng Dandan Ardi, Mantir Adat Kelurahan Bukit Tunggal Andar Ardi , serta Mantir Adat Kelurahan Petuk Katimpun Misrun JS.

Kehadiran DJ Key Yoen merupakan bentuk itikad baik untuk menjelaskan duduk perkara setelah penampilannya di sebuah acara hajatan di Desa Marapit, Kabupaten Kapuas, menjadi sorotan publik akibat beredarnya potongan video di media sosial.

Polemik bermula ketika sejumlah akun media sosial membagikan cuplikan video penampilan DJ Key Yoen saat mengenakan atribut bernuansa budaya Dayak dalam sebuah acara hajatan.

Salah satu unggahan yang menjadi perhatian publik berasal dari akun Facebook Herlina Lina, yang mengunggah potongan video disertai narasi mengenai penampilan tersebut. Unggahan itu kemudian menyebar luas dan memunculkan berbagai komentar serta penafsiran dari warganet.

Menurut DJ Key Yoen, video yang beredar hanya menampilkan sebagian kecil dari keseluruhan rangkaian acara sehingga tidak menggambarkan konteks secara utuh.

Dalam klarifikasinya di hadapan Damang dan para mantir adat, DJ Key Yoen menjelaskan bahwa dirinya hadir memenuhi undangan keluarga penyelenggara hajatan untuk tampil sebagai DJ pembuka acara.

Ia mengatakan penampilannya hanya berlangsung sekitar 45 menit, sebelum dua DJ lainnya melanjutkan pertunjukan hingga acara selesai.

Selama tampil, seluruh musik yang dibawakannya merupakan lagu-lagu khas Dayak yang dikemas dalam aransemen musik elektronik (electro remix).

Penampilan tersebut juga menjadi bagian dari peluncuran (launching) lagu daerah Dayak berjudul “Buluh Merindu” karya penyanyi Yanson MB (Perdianson).

Menurutnya, atribut budaya Dayak hanya digunakan pada sesi pembukaan sebagai bentuk konsep artistik pertunjukan sekaligus penghormatan terhadap budaya lokal Kalimantan Tengah.

“Setelah sesi pembukaan selesai, atribut tersebut tidak lagi digunakan. Selanjutnya acara dilanjutkan oleh dua DJ lainnya hingga selesai,” jelasnya.

Baca Juga :  Gugur Saat Berantas Narkoba, AIPTU Anumerta Yudhie Perdana Putra Diusulkan sebagai Teladan Pengabdian Bhayangkara

DJ Key Yoen menegaskan penggunaan atribut budaya Dayak semata-mata sebagai bentuk kecintaan terhadap budaya Kalimantan Tengah.

Ia mengaku tidak pernah memiliki niat merendahkan ataupun melecehkan adat Dayak.

Sebaliknya, melalui profesinya sebagai Disc Jockey, ia ingin memperkenalkan musik dan budaya Dayak kepada masyarakat yang lebih luas.

Atas polemik yang terjadi, DJ Key Yoen juga menyampaikan permohonan maaf apabila penampilannya menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Selain itu, ia meminta pihak-pihak yang telah menyebarkan potongan video disertai narasi yang dinilai menggiring opini publik agar menghapus unggahan tersebut, mengingat persoalan telah diselesaikan melalui mekanisme adat.

Setelah mendengarkan penjelasan secara langsung, Damang Kepala Adat Jekan Raya Walter Sungan menyatakan tidak menemukan adanya unsur pelecehan terhadap adat maupun budaya Dayak.

Menurutnya, persoalan tersebut lebih kepada ketidaktepatan waktu dan penempatan penggunaan atribut budaya.

“DJ Key Yoen tidak salah, namun dia hanya tidak pas pada momen acaranya. Dia sudah memperkenalkan budaya Dayak melalui profesi DJ yang dia tekuni. Kita wajib memberikan apresiasi karena meskipun bukan orang Dayak, dia memiliki kepedulian terhadap budaya Dayak,” ujar Walter Sungan.

Ia berharap seluruh pihak dapat menghormati hasil penyelesaian yang telah dilakukan melalui forum adat dan tidak lagi memperpanjang polemik yang berpotensi memicu perpecahan di tengah masyarakat.

Damang juga menilai kejadian tersebut dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak, baik bagi pelaku seni maupun masyarakat, agar penggunaan simbol-simbol budaya tetap memperhatikan nilai, etika, serta konteks pelaksanaannya.

Di sisi lain, ruang kreativitas untuk memperkenalkan budaya Dayak juga perlu tetap diberikan selama dilakukan dengan niat baik dan menghormati norma adat.

Dengan adanya klarifikasi langsung di Kedamangan Jekan Raya, persoalan yang sempat menjadi perhatian publik dinilai telah memperoleh penjelasan dari kedua belah pihak.

Pertemuan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa penyelesaian persoalan yang berkaitan dengan adat dapat ditempuh melalui dialog, musyawarah, dan penghormatan terhadap lembaga adat.

Sementara itu, DJ Key Yoen menyatakan akan menjadikan peristiwa ini sebagai evaluasi agar ke depan lebih memperhatikan aspek budaya dan momentum dalam setiap penampilannya.


Redaksi/ig

Admin