Jalur Sepeda Dicat Ulang, PUPR Kalteng Lanjutkan Penyempurnaan

Jalur Sepeda Dicat Ulang, PUPR Kalteng Lanjutkan Penyempurnaan

PALANGKA RAYA, Kaltengnews.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kembali melakukan pengecatan ulang jalur sepeda di sejumlah ruas jalan utama Kota Palangka Raya. Langkah tersebut terlihat di kawasan Bundaran Besar dan beberapa ruas strategis lainnya sebagai bagian dari penyempurnaan fasilitas jalur khusus pesepeda yang sebelumnya sempat menjadi sorotan publik.

Pengecatan ulang yang dilakukan petugas PUPR tersebut menjadi perhatian masyarakat karena sebelumnya kondisi marka dan warna jalur sepeda di sejumlah titik dinilai cepat memudar. Kini, pemerintah daerah melakukan perbaikan dengan pengecatan kembali cat dasar serta penyempurnaan marka agar jalur lebih terlihat jelas, aman, dan nyaman digunakan masyarakat.

Kepala Dinas PUPR Kalimantan Tengah, Prof. Juni Gultom, sebelumnya menegaskan bahwa proyek jalur sepeda bukanlah proyek gagal sebagaimana yang ramai diperbincangkan. Menurutnya, pekerjaan tersebut masih dalam tahap penyempurnaan dan seluruh kekurangan teknis menjadi tanggung jawab pelaksana untuk diperbaiki hingga sesuai spesifikasi yang ditetapkan pemerintah.

“Kegiatan itu bukan sesuatu yang gagal, tetapi akan dilanjutkan sesuai perencanaan yang telah tertuang dalam DPA. Kesalahan teknis akan diperbaiki dan diusahakan sebaik mungkin,” ujar Juni Gultom.

Ia juga menjelaskan bahwa hingga saat ini pekerjaan tersebut belum dibayarkan oleh pemerintah karena hasil pekerjaan masih dalam proses penyempurnaan. Dengan demikian, tidak ada kerugian keuangan negara sebagaimana isu yang berkembang di masyarakat.

Pembangunan jalur sepeda sendiri merupakan bagian dari upaya Pemprov Kalteng dalam menciptakan ruang publik yang lebih ramah bagi pesepeda dan pengguna jalan lainnya. Selain mendukung gaya hidup sehat, keberadaan jalur khusus tersebut diharapkan dapat mengurangi konflik antara kendaraan bermotor dengan pesepeda di jalan raya.

Ketua komunitas sepeda Hasi Palangka Raya, Noriko Yunanto, menyambut positif keberadaan jalur sepeda yang mulai ditata pemerintah. Menurutnya, fasilitas tersebut menjadi simbol kota modern yang memberikan ruang aman bagi masyarakat untuk bersepeda.

“Adanya jalur sepeda dapat menjadi cerminan dari etalase kota yang ramah terhadap pesepeda,” kata Noriko.

Noriko menilai keberadaan jalur sepeda tidak hanya mendukung aktivitas olahraga, tetapi juga mendorong masyarakat menggunakan moda transportasi ramah lingkungan. Ia mengingatkan bahwa keberadaan jalur sepeda telah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 59 Tahun 2020 tentang Keselamatan Pesepeda di Jalan.

Baca Juga :  Pimpin Upacara Peringatan Harlah Pancasila, Pj Sekda Kalteng Ajak ASN Aktualisasikan Nilai-Nilai Pancasila

Pendapat serupa disampaikan pesepeda lainnya, Didi Faturahman, yang berharap pembangunan jalur sepeda dapat terus diperluas hingga kawasan pendidikan dan ruas jalan dengan tingkat lalu lintas tinggi guna meningkatkan keselamatan pelajar yang menggunakan sepeda sebagai sarana transportasi sehari-hari.

Di sisi lain, proyek jalur sepeda sempat menuai kritik dari sejumlah kelompok masyarakat yang mempertanyakan kualitas pekerjaan dan daya tahan cat yang digunakan. Sejumlah foto dan video yang beredar di media sosial menunjukkan warna jalur yang memudar dalam waktu relatif singkat setelah pengerjaan awal dilakukan. Kondisi tersebut memicu tuntutan agar pemerintah melakukan evaluasi dan transparansi terhadap pelaksanaan proyek.

Menanggapi hal itu, PUPR Kalteng memastikan seluruh proses perbaikan akan dilakukan hingga memenuhi standar teknis. Pemerintah juga menegaskan bahwa pekerjaan tersebut merupakan bagian dari pemeliharaan rutin jalan yang dilaksanakan melalui mekanisme swakelola dan masih berada dalam tahap pelaksanaan.

Secara akademis, kebutuhan jalur sepeda di Kota Palangka Raya sebenarnya telah lama menjadi perhatian. Sebuah penelitian perencanaan transportasi menyebutkan bahwa penggunaan sepeda di kawasan perkotaan Palangka Raya cukup tinggi dengan ratusan pesepeda setiap hari. Studi tersebut merekomendasikan pembangunan jaringan jalur sepeda sepanjang sekitar 11,6 kilometer pada sejumlah ruas utama kota guna meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna sepeda.

Dengan dilakukannya pengecatan ulang dan penyempurnaan fasilitas, pemerintah berharap jalur sepeda di Kota Palangka Raya tidak hanya menjadi sarana olahraga masyarakat, tetapi juga menjadi bagian dari wajah kota yang modern, sehat, ramah lingkungan, dan mendukung konsep mobilitas berkelanjutan di Kalimantan Tengah.

Redaksi Kaltengnews.id

Admin

Tinggalkan Balasan