Empat Juta Hektare Kawasan Hutan di Kalimantan Tengah Masih Perlu Dipulihkan

Empat Juta Hektare Kawasan Hutan di Kalimantan Tengah Masih Perlu Dipulihkan

Palangka Raya, Kaltengnews.id – Sekitar empat juta hektare kawasan hutan di Provinsi Kalimantan Tengah masih memerlukan upaya pemulihan guna mengembalikan fungsi ekologis dan menjaga keberlanjutan lingkungan. Hal tersebut disampaikan dalam rangka mendorong percepatan rehabilitasi kawasan hutan yang mengalami degradasi akibat berbagai faktor.

Kepala Dinas Kehutanan Kalimantan Tengah menyebutkan bahwa pemulihan kawasan hutan menjadi salah satu agenda penting dalam mendukung pelestarian lingkungan sekaligus menjaga keseimbangan ekosistem di wilayah tersebut. Kawasan hutan yang terjaga dinilai memiliki peran strategis dalam menjaga ketersediaan sumber daya air, keanekaragaman hayati, serta mitigasi perubahan iklim.

Selain upaya rehabilitasi yang dilakukan pemerintah, partisipasi masyarakat juga dinilai menjadi faktor penting dalam menjaga keberlanjutan kawasan hutan. Dalam konteks tersebut, masyarakat adat Dayak diharapkan terus berperan aktif menjaga dan melestarikan wilayah hutan yang selama ini menjadi bagian dari ruang hidup dan warisan budaya mereka.

Menurutnya, “masyarakat adat memiliki kearifan lokal yang telah diwariskan secara turun-temurun dalam mengelola sumber daya alam secara berkelanjutan”.

Praktik-praktik tersebut dinilai dapat mendukung program konservasi dan pemulihan kawasan hutan yang tengah dijalankan pemerintah.

Baca Juga :  Empat Bakal Calon Lolos Verifikasi Administrasi Pemilihan Rektor UPR 2026–2030

Pemerintah juga mendorong kolaborasi antara berbagai pihak, termasuk masyarakat adat, dunia usaha, akademisi, dan organisasi lingkungan hidup, guna memperkuat upaya rehabilitasi kawasan hutan di Kalimantan Tengah. Sinergi tersebut diharapkan mampu menciptakan keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan pelestarian lingkungan.

Di sisi lain, pemulihan kawasan hutan tidak hanya berorientasi pada aspek lingkungan, tetapi juga memiliki dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat. Kawasan hutan yang terjaga dapat mendukung keberlangsungan mata pencaharian masyarakat serta membuka peluang pengembangan ekonomi berbasis sumber daya alam yang berkelanjutan.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat program rehabilitasi hutan dan lahan sebagai bagian dari upaya menjaga kelestarian lingkungan bagi generasi mendatang.(red/ig)

 

Admin