Ramlan Dibekuk, Polda Kalteng Persempit Pelaku Penyerangan Polisi di Katingan

Ramlan Dibekuk, Polda Kalteng Persempit Pelaku Penyerangan Polisi di Katingan

PALANGKA RAYA – Tim Khusus (Timsus) Polda Kalimantan Tengah kembali berhasil mengamankan seorang terduga pelaku dalam kasus penyerangan brutal terhadap anggota Satresnarkoba Polres Katingan saat operasi penindakan narkoba di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan. Setelah sebelumnya menangkap Saldy alias Ateng, aparat kini berhasil meringkus Ramlan, yang diduga merupakan salah satu aktor utama dalam aksi penyerangan tersebut.

Penangkapan Ramlan dibenarkan langsung oleh Kapolres Katingan, AKBP Dodik Hartono. Ia menyampaikan bahwa terduga pelaku saat ini telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.

“Benar, Ramlan telah diamankan oleh Timsus Polda Kalimantan Tengah. Saat ini yang bersangkutan sedang dimintai keterangan oleh penyidik,” ujar AKBP Dodik Hartono, sebagaimana dikutip dari sejumlah laporan media dan informasi resmi kepolisian.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, Ramlan diduga merupakan salah satu dari beberapa orang yang berperan dalam aksi penyerangan terhadap petugas kepolisian saat operasi penggerebekan bandar narkotika jenis sabu-sabu berinisial BIO di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, pada Kamis dini hari (2/7/2026).

Insiden tersebut berujung tragis setelah anggota Satresnarkoba Polres Katingan, Aipda Yudhie Perdana Putra, gugur saat menjalankan tugas. Selain itu, beberapa anggota kepolisian lainnya dilaporkan mengalami luka dan sempat terpisah dari rombongan saat menghadapi perlawanan massa di lokasi kejadian.

Baca Juga :  Gerebek Bandar Sabu di Katingan Berujung Maut: Satu Polisi Gugur, Dua Personel Hilang Saat Dikepung Massa

Sebelumnya, Timsus Polda Kalimantan Tengah juga berhasil menangkap Saldy alias Ateng (38), yang diduga turut terlibat dalam penyerangan tersebut. Ateng diamankan saat bersembunyi di sebuah kapal lanting penyedot emas di wilayah Desa Tumbang Pariyei, Kecamatan Katingan Tengah.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Tengah bersama tim gabungan saat ini terus melakukan pengembangan penyidikan dan pengejaran terhadap sejumlah pihak lain yang diduga terlibat langsung dalam peristiwa berdarah tersebut.

Polda Kalimantan Tengah menegaskan akan mengusut tuntas kasus penyerangan terhadap aparat penegak hukum tersebut, termasuk membongkar kemungkinan keterkaitan dengan jaringan peredaran narkotika di wilayah pedalaman Kabupaten Katingan.

Hingga berita ini diterbitkan, proses pemeriksaan terhadap Ramlan masih berlangsung. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi serta tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Sumber: Keterangan Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, Polda Kalimantan Tengah, serta kompilasi laporan media dan informasi lapangan, Sabtu (4/7/2026).

Admin

Tinggalkan Balasan