Anak Orang Utan Ditemukan di Seruyan, Jalani Rehabilitasi di BKSDA

SAMPIT – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah mengevakuasi seekor anak orang utan (Pongo pygmaeus) yang ditemukan warga di Kabupaten Seruyan. Satwa dilindungi tersebut selanjutnya diserahkan ke BKSDA Pos Sampit untuk menjalani pemeriksaan kesehatan dan proses rehabilitasi sebelum dipertimbangkan kembali ke habitat alaminya.
Evakuasi dilakukan setelah warga melaporkan keberadaan anak orang utan kepada petugas. Tim BKSDA kemudian bergerak ke lokasi untuk memastikan kondisi satwa dan melakukan penyelamatan sesuai prosedur konservasi. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan anak orang utan memerlukan perawatan dan observasi lebih lanjut.
Komandan BKSDA Pos Sampit, Sugiarman Eyam, mengatakan penyelamatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga kelestarian satwa liar yang dilindungi.
“Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat yang segera melaporkan temuan ini. Anak orang utan akan menjalani rehabilitasi hingga kondisinya dinyatakan layak untuk kembali ke habitat alaminya,” ujarnya.
BKSDA mengingatkan masyarakat agar tidak memelihara, memperjualbelikan, ataupun memindahkan satwa liar yang dilindungi. Apabila menemukan orang utan atau satwa dilindungi lainnya, masyarakat diminta segera melapor kepada BKSDA atau aparat setempat agar penanganan dapat dilakukan secara cepat dan sesuai ketentuan.
Pemerintah berharap meningkatnya kesadaran masyarakat dalam melindungi satwa endemik Kalimantan dapat mendukung upaya konservasi serta menjaga keseimbangan ekosistem di wilayah tersebut.
Sumber: BKSDA Kalimantan Tengah, ANTARA Kalteng, detikKalimantan.






